AVICENNA JAGAKARSA

Leadership School

Sinergi Melindungi Anak di Tengah Pandemik Covid-19

Sinergi Melindungi Anak di Tengah Pandemik Covid-19

      Sekarang ini dunia dan termasuk Indonesia sedang dihadapkan pada krisis kemanusiaan akibat pandemik Covid-19 yang belum berakhir dan menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini jelas secara langsung akan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Tanggal 23 Juli adalah hari penting bagi anak-anak Indonesia. 36 tahun silam, Presiden RI ke-2 Soeharto menetapkan Hari Anak Nasional (HAN). Penetapan dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1984. Anak-anak dianggap sebagai aset penting. Anak harus dilindungi untuk kemudian menjadi generasi penerus bangsa.

Keppres tersebut setidaknya berbunyi bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karenanya, bekal untuk anak perlu dijamin dengan baik. Usaha memberikan perlindungan anak-anak Indonesia terlebih dalam kondisi darurat pandemik menjadi suatu keniscayaan. Perlindungan dan pembinaan khususnya bagi orang tua juga menjadi titik penting bagi anak untuk mengaggapai kebahagiaan.

Data survai yang dilakukan Varkey Foundation tahun 2016 menyebut anak-anak Indonesia yang berusia 15-21 tahun adalah anak-anak paling bahagia di dunia dengan skor bersih 90 persen. Survei tersebut juga menerangkan saat anak-anak generasi muda di berbagai negara merasa pesimis dengan masa depan mereka, anak-anak muda di Indonesia justru menunjukkan optimisme. Bagi anak-anak di Indonesia, optimisme masa depan disebabkan nilai-nilai yang mendukung perdamaian yang dipegang mereka, sementara kekhawatiran terbesar di masa depan adalah konflik dan perang.

Namun, saat ini kondisinya justru berbeda dan menjadi tantangan bagi kita bagaimana mewujudkan kebahagiaan anak-anak di dalam situasi pandemik, sehingga mereka tetap menjadi aset untuk Indonesia maju. Sekarang ini dunia dan termasuk Indonesia sedang dihadapkan pada krisis kemanusiaan akibat pandemik Covid-19 yang belum berakhir dan menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini jelas secara langsung akan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Hasil survai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Forum Anak Indonesia merilis data tentang  anak-anak Indonesia dan wabah covid-19, menyatakan bahwa sebagian besar anak menjadi sangat waspada, merasa lebih paranoid dan akan terganggu psikologisnya terhadap situasi ini.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian Unicef, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam situasi pandemik berdampak besar pada penghasilan pekerja sektor informal. Turunnya penghasilan kepala keluarga memberi pengaruh langsung pada kesejahteraan anak. Ada tiga krisis yang terjadi terkait kondisi tersebut. Krisis kemiskinan anak, krisis gizi, dan krisis pembelajaran.

Teakhir, hasil riset lembaga amal Save the Children menyatakan bahwa pandemi virus corona telah menyebabkan “darurat pendidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya”, dengan 9,7 juta anak yang terkena dampak penutupan sekolah berisiko putus sekolah secara permanen.

Berkaca pada kondisi itu, maka diperlukan langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indoensia  dari bahaya akibat pandemik Covid-19. Dalam konteks ini, langkah yang dilakukan seharusnya bersifat massif, berkelanjutan, kolaboratif dan menjadi agenda prioritas untuk kepentingan masa depan anak-anak Indonesia.

Implikasinya, jika tindakan tidak segera diambil, pandemik ini tentu dapat beralih menjadi krisis pemenuhan hak anak dengan dampak jangka panjang terhadap masyarakat Indonesia. Gangguan yang diakibatkan pandemi menimbulkan dampak substansial terhadap keamanan, kesejahteraan, dan masa depan anak-anak. Hanya dengan bekerja sama dan sinergi kita dapat memastikan semua anak-anak sehat, aman, dan tetap dapat belajar ditengah kondisi pandemik.

Ada tiga peran sinergis yang dapat dilakukan dalam perlindungan anak di tengah kondisi pandemik. Pertama, pemberdayan peran keluarga lebih berkualitas. Kahlil Gibran mengatakan “Anakmu bukanlah anakmu“. Ujaran ihwal anak-anak bukan milik orang tua, namun “milik kehidupan”, menjadi penting karena orang tua perlu memahami lebih mendalam entitas diri anak terlebih dalam situasi pandemik. Peran keluarga harus lebih berkualitas; dalam melakukan pengasuhan, memberikan kebutuhan kasih sayang, pemenuhan kebutuhan gizi, internalisasi budaya dan pola hidup sehat secara konsisten, melakukan pendampingan belajar di rumah dan memperbanyak quality time yang mendorong munculnya ketahanan dan kebahagiaan bagi anak.

Kedua, pemberdayaan peran sinergis sekolah. Dalam konteks ini sekolah tidak saja memastikan anak-anak terus mendapatkan layanan belajar. Sekolah perlu melakukan transformasi perubahan kearah penyesuaian strategi pembelajaran yang relevan dengan situasi pandemik, pemberdayaan teknologi yang menyentuh seluruh siswa dari berbagai lapisan dan mengutamakan pelayanan pembelajaran yang berbasis pada keunikan potensi peserta didik. Sekolah juga perlu melakukan kolaborasi dan komunikasi secara efektif dengan seluruh stakeholders, terutama dalam kaitannya memenuhi hak-hak anak untuk tumbuh kembang secara optimal.

Ketiga, pemberdayaan peran masyarakat sipil (civil society). Dalam merespon perkembangan pandemik covid-19 masyarakat sipil perlu melakukan gerakan bersama yang mengarah pada penyelesaian pandemik. Gerakan dalam bentuk solidaritas, advokasi dan penggalangan dukungan untuk penyelesaian masalah pandemik diperkuat dan diperluas lagi cakupannya. Dukungan dan partisipasi tidak hanya difokuskan pada pemenuhan bantuan yang bersifat material, tetapi upaya pendampingan dan pemulihan masalah tumbuh-kembang anak perlu mendapat prioritas. Langkah ini bertujuan melakukan perlindungan kondisi psikis anak akibat dari krisis pandemik covid-19, sehingga anak-anak Indoensia akan tetap kuat dalam situasi krisis sekalipun.

Kita bisa membayangkan itu semua merupakan tugas besar dan bersama setiap entitas masyarakat dalam melindungi anak-anak dari akibat buruk wabah Covid-19. Tak jarang dalam menghadapi setiap masalah yang melanda bangsa ini akan terjadi sikap saling menyalahkan dan menyudutkan pihak tertentu. Dengan pandemik Covid-19 ini tidak hanya mengikis egoism tetapi juga mendorong kesadaran bersama untuk bersinergi mengatasi masalah demi anak-anak bangsa.

Melindungi anak-anak di tengah pandemik dengan kesadaran kolektif dan sinergisitas, sesungguhnya kita sedang melindungi dan mengantarkan anak Indonesia untuk menuju Indonesia yang maju. Akan ada harapan bagi anak-anak menjadi generasi penerus yang kuat dan hebat untuk kemajuan bangsanya. Selamat Hari Anak Nasional 2020 !

Muqorobin, M. Pd

Kepala SMA Avicenna Jagakarsa

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hallo, Apakah ada yang bisa dibantu?